5 Saran untuk Menertibkan Download Lagu Ilegal
Jakarta - Pemerintah dinilai tidak bisa asal blokir situs-situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu ilegal. Namun diimbau lebih menyasar situs induk tempat file lagu itu barnaung.
Berikut 5 saran bagi pemerintah jika ingin serius membatasi download lagu ilegal dan memajukan musik Indonesia, menurut situs Gudang Lagu.
1. Blokir situs induknya bukan situs pencari yang bisa dibuat duplikasinya dengan mudah.
2. Label harus siap dengan era digital untuk menyediakan format mp3 yang paling banyak digunakan pemutar musik masa kini.
3. Sistem pembayaran pembelian lagu online yang dipermudah.
4. Kesempatan bagi user untuk memilih per lagu, bukan per album.
5. Harga per lagu yang wajar dan bukan hanya mengeruk keuntungan dan pajak semata.
Situs Gudang Lagu sendiri menjadi 1 dari 20 situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu secara ilegal. Asosiasi musik Indonesia seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI pun mendesak Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menutup situs-situs tersebut.
"Kami atas nama gerakan 'Heal Our Music' yang bekerjasama dengan stakeholder industri musik di Indonesia, meminta agar Kementrian Kominfo untuk dapat menutup situs-situs yang
memberikan fasilitas mengunduh lagu secara ilegal atau menyebarkan lagu tanpa izin yang memiliki hak atas lagu-lagu tersebut," demikian isi surat yang juga diterima detikINET.
Hanya saja, situs Gudang Lagu tak terima dengan tudingan tersebut dan mengeluarkan pembelaan. "100% Gudanglagu.com tidak menyimpan lagu bajakan," demikian bunyi judul pernyataan yang tertera di situs Gudang Lagu.
"Benar!! kami 'tidak menyimpan' lagu bajakan. Para penikmat musik Indonesia dan para pengunjung setia situs ini. Perlu kami jelaskan bahwa gudanglagu.com 'tidak satupun
menyimpan lagu bajakan' dan 'tidak menyimpan lagu ilegal'. Gudanglagu.com adalah situs (yang) berusaha menginformasikan lagu-lagu terbaru dan chart lagu terpopuler disertai dengan lirik dan video klipnya," jelas mereka.
Gudang lagu menambahkan, dengan semakin populernya proses data mining seperti yang dilakukan Google pada semua halaman web di dunia, Gudanglagu.com selain menampilkan lirik dan video klip dari YouTube juga dilengkapi mesin pencari mencari file-file lagu yang terposting di dunia maya secara otomatis. Hal ini seperti yang dilakukan search engine seperti Yahoo dan lainnya.
"File-file tersebut tersimpan di berbagai layanan file hosting, mulai dari 4shared, rapidhsare, mediafire, ziddu. File tersebut diupload oleh para pengguna internet," imbuhnya.
Berikut 5 saran bagi pemerintah jika ingin serius membatasi download lagu ilegal dan memajukan musik Indonesia, menurut situs Gudang Lagu.
1. Blokir situs induknya bukan situs pencari yang bisa dibuat duplikasinya dengan mudah.
2. Label harus siap dengan era digital untuk menyediakan format mp3 yang paling banyak digunakan pemutar musik masa kini.
3. Sistem pembayaran pembelian lagu online yang dipermudah.
4. Kesempatan bagi user untuk memilih per lagu, bukan per album.
5. Harga per lagu yang wajar dan bukan hanya mengeruk keuntungan dan pajak semata.
Situs Gudang Lagu sendiri menjadi 1 dari 20 situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu secara ilegal. Asosiasi musik Indonesia seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI pun mendesak Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menutup situs-situs tersebut.
"Kami atas nama gerakan 'Heal Our Music' yang bekerjasama dengan stakeholder industri musik di Indonesia, meminta agar Kementrian Kominfo untuk dapat menutup situs-situs yang
memberikan fasilitas mengunduh lagu secara ilegal atau menyebarkan lagu tanpa izin yang memiliki hak atas lagu-lagu tersebut," demikian isi surat yang juga diterima detikINET.
Hanya saja, situs Gudang Lagu tak terima dengan tudingan tersebut dan mengeluarkan pembelaan. "100% Gudanglagu.com tidak menyimpan lagu bajakan," demikian bunyi judul pernyataan yang tertera di situs Gudang Lagu.
"Benar!! kami 'tidak menyimpan' lagu bajakan. Para penikmat musik Indonesia dan para pengunjung setia situs ini. Perlu kami jelaskan bahwa gudanglagu.com 'tidak satupun
menyimpan lagu bajakan' dan 'tidak menyimpan lagu ilegal'. Gudanglagu.com adalah situs (yang) berusaha menginformasikan lagu-lagu terbaru dan chart lagu terpopuler disertai dengan lirik dan video klipnya," jelas mereka.
Gudang lagu menambahkan, dengan semakin populernya proses data mining seperti yang dilakukan Google pada semua halaman web di dunia, Gudanglagu.com selain menampilkan lirik dan video klip dari YouTube juga dilengkapi mesin pencari mencari file-file lagu yang terposting di dunia maya secara otomatis. Hal ini seperti yang dilakukan search engine seperti Yahoo dan lainnya.
"File-file tersebut tersimpan di berbagai layanan file hosting, mulai dari 4shared, rapidhsare, mediafire, ziddu. File tersebut diupload oleh para pengguna internet," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar